Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah salah satu aksi korporasi yang dilakukan setiap tahun sekali oleh perusahaan guna melihat dan mengevaluasi kinerja perusahaan dalam setahun terakhir. RUPS juga menjadi ajang untuk bertemunya manajemen perusahaan dan investor yang telah membeli saham dan tercatat untuk hadir dalam acara tersebut. Apabila hanya menjadi investor dengan dana terbatas dengan hanya memiliki 100 lembar saham saja bagaimana cara bisa untuk ikut hadir dalam RUPS?
Baca Juga: Cari Investasi Sesuai Dengan Prinsip Syariah? Produk Baru Dari Bukareksa Ini Dapat Menjadi Alternatif Pilihanmu!
Jawabannya adalah SANGAT BISA!
Tahun 2016 saya mendapatkan kesempatan untuk hadir di acara RUPS salah satu emiten yang ada di bursa efek. Emiten itu bernama PT Saratoga Investama Sedaya dengan kode saham (SRTG).
Awalnya saya sempat tidak yakin apakah saya yang hanya memiliki 100 lembar saham saja bisa ikut RUPS? Lalu ketika saat rapat apa yang harus saya lakukan?. Beberapa pertanyaan muncul dalam pikiran saya kala itu karena ketakutan bercampur dengan rasa penasaran untuk mencoba hadir dalam RUPS.
Alhasil karena saya memang ngin mencoba hal yang baru selagi saya masih mahasiswa kala itu, salah satu langkah awal yang harus dilakukan untuk ikut RUPS adalah dengan mencari tau jadwal RUPS perusahaan yang tentunya sudah saya miliki sahamnya di portofolio minimal 100 lembar. Untuk mendapatkan info tersebut silahkan kunjungi link berikut http://www.ksei.co.id/publications/corporate-action-schedules/rups-rupo
Seperti dapat diliat pada gambar diatas, kamu dapat menuliskan kode saham perusahaan yang ingin dihadiri acaranya. Lalu setelah itu tinggal mendownload publikasi dari pihak KSEI untuk melihat waktu dan lokasi pelaksanaan RUPS.
Ada yang harus diperhatikan sebelum mengikuti RUPS, pastikan kita telah membeli saham sebelum batas Recording Date. Dilihat dari contoh diatas maka untuk megikuti RUPS investor maksimal membeli saham pada batas tanggal 29 Maret karena setelah membeli saham pada tanggal tersebut saham akan tercatat kepemilikan atas nama investor akan diselesaikan pada waktu T+3 sehingga jatuh pada tanggal 3 April. Lewat dari itu sehari saja maka investor tidak tercatat untuk mengikuti RUPS yang akan diadakan perusahaan.
Setelah melihat jadwal acara, investor harus menghubungi pihak sekuritas untuk meminta Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang berguna sebagai tanda bukti saat akan memasuki acara. KTUR ini berbentuk kartu yang berisi penjelasan bahwa nama investor sudah tercatat menjadi pemegang saham sesuai dengan banyaknya jumlah saham yang dibeli. Setelah itu hanya tinggal datang saja saat acara dengan membawa fotocopy KTUR dan fotocopy ktp masing-masing 1 lembar. Investor akan dipersilahkan masuk dan dapat duduk menghadiri acara sampai selesai.
Jadi gimana mudah bukan cara untuk ikut untuk datang ke RUPS? Silahkan coba dan rasakan sensasi ikut rapat pemegang saham dan dapat bertemu langsung dengan para direksi dari perusahaan. Menarik bukan? Oya selain itu biasanya perusahaan menyediakan makan/snack untuk menjamu para investor dan memberikan cindera mata yang dapat dibawa ketika acara berakhir. Yuk mulai mencoba berinvestasi di saham.
Leave a Reply